Ekosistem Batang Toru Semakin Terancam

Sydney Jones

Press Secretary

[email protected]

Carole Mitchell

Global Communications Director

[email protected]

Pernyataan sikap atas kesepakatan baru antara NSHE dengan PanEco yang mengatasnamakan perlindungan Orangutan Tapanuli

Sudah dipastikan akan terjadi pertikaian panjang demi menyelamatkan spesies orangutan langka yang baru saja ditemukan dari kepunahan di tangan proyek waduk seharga 1.6 juta US Dollar yang dibangun oleh PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Proyek kontroversi yang didanai oleh pihak luar negeri memunculkan banyak polemik di tengah temuan dari para ahli bahwa pembangunan tersebut dapat mengakibatkan hilangnya populasi Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis), yang telah ditetapkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUNC) sangat langka (critically endangered). Belum ditambah sederet ancaman bencana lingkungan yang diprediksi akan terjadi akibat perubahan ekosistem, dari gempa bumi hingga ancaman sosial ekonomi masyarakat terdampak.

Bagaimanapun, perusahaan terus mengabaikan peringatan darurat yang diberikan para ahli dan menyerahkan keputusan pada Presiden Jokowi. Organisasi lokal maupun internasional telah melakukan berbagai macam protes untuk melindungi Orangutan, salah satunya Orangutan Information Centre (OIC) dan Center of Orangutan Protection (COP), and Mighty Earth.

Baru-baru ini secara mengejutkan muncul sebuah siaran pers yang mengatakan bahwa  terdapat kesepakatan antara NSHE dan PanEco, salah satu LSM asal Swiss yang sebelumnya menyatakan proyek tersebut sebagai “ancaman terbesar jangka Panjang dari Orangutan Tapanuli”. Tentu saja kesepakatan tersebut memunculkan banyak pertanyaan di kalangan organisasi lingkungan baik lokal maupun internasional.

Glenn Hurowitz, CEO Mighty Earth, menyatakan kekecewaannya, “Ini cukup memalukan bagaimana akhirnya PanEco menyerah atas intimidasi alih-alih melaporkan tindakan perusahaan tersebut ke KPK maupun polisi. Pihak berwenang di Indonesia dan Swiss harus segera menginvestigasi kesepakatan kotor ini dan menuntut NSHE untuk bertanggung jawab atas apa yang telah mereka lakukan di ekosistem Batang Toru. Sikap PanEco atas kesepakatan yang seolah-olah melindungi lingkungan ini seharusnya tidak mengaburkan fakta bahawa menurut Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki NSHE, proyek PLTA tersebut dibangun di tempat dengan kepadatan hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan rata-rata di ekosistem Batang Toru.”

Sikap yang ditunjukan PanEco dengan menerima tawaran NSHE perlu diteliti lebih lanjut karena selama ini PanEco konsistem dalam komitmen menjaga ekosistem Batang Toru. Masih tertera jelas dalam websitenya bahwa pembangunan PLTA di lokasi tersebut menjadi ancaman jangka panjang terbesar bagi kelangsungan hidup Orangutan Tapanuli.

“PLTA yang sedang dibangun baru-baru ini di sepanjang sungai Batang Toru merupakan ancaman jangka Panjang terbesar bagi Orangutan Tapanuli. Proyek tersebut dicanangkan di area dengan kepadatan Orangutan tertinggi dan biodiversity yang sangat berharga dari seluruh ekosistem. Sekitar 10% dari Orangutan tinggal di area tersebut. Konstruksi dari PLTA dan infrastruktur terkaitnya, jalur listrik, dan spekulasi lahan yang terkait akan mengakibatkan fragmentasi cukup parah dari hutan hujan dan mengisolasi populasi Orangutan Tapanuli, membuatnya rentan punah,” Bahkan PanEco merumuskan rekomendasi sebagai respon atas ditemukannya species langka tersebut yakni mengentikan pembangunan bendungan, seluruh area dilindungi dan koridor yang menyambungkan habitat antara blok barat dan timur perlu segera dibangun.

“Fakta-fakta tersebut belum berubah dan PLTA ini adalah ancaman besar bagi Orangutan Tapanuli yang masih tersisa. Kesepakatan kotor ini juga tidak menyembunyikan fakta bahwa proyek tersebut tidaklah diperlukan mengingat Sumatera masih memiliki Sarulla Geothermal yang dapat ditingkatkan kapasitasnya dan mampu menyediakan listrik dengan mengurangi karbon secara signifikan tanpa menganggu habitat Orangutan Tapanuli. Pemerintah Indonesia perlu menginvestigasi lebih dalam atas integritas proses pembuatan keputusan yang mengijinkan proyek tersebut,” lanjut Glenn.

Kesepakatan tersebut menodai perjuangan perlindungan ekosistem di Batang Toru khususnya habitat Orangutan Tapanuli yang terancam punah. Banyak studi dari para ahli lingkungan yang menyatakan bahwa proyek tersebut dianggap mengecilkan dampak kerusakan lingkungan, ekosistem serta masyarakat sekitar sungai. Diantaranya tercantum dalam sebuah artikel yang ditulis oleh beberapa ilmuwan Sean Sloan, Jatna Supriatna, Mason J. Campbell, Mohammed Alamgir, dan William F. Laurance dalam jurnal biologi pada tahun 2018 lalu, “Pada akhirnya, proyek PLTA yang diajukan seharusnya dibatalkan. Proyek tersebut akan merubah setidaknya 8% (96 km²) dari habitat Orangutan yang berkualitas di tahun 2022 nanti. Maka kami sangat tidak menyarankan proyek ini untuk dilanjutkan.”

Namun di tengah ancaman bahaya yang disuarakan oleh para pegiat lingkungan, proyek pembangunan terus berjalan dan diperkirakan selesai tahun 2022. Di lain sisi, yang mereka tentang bukanlah proyek yang digadang-gadang sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional Ketenagalistrikan 35.000 MW dan penghematan negara di berbagai sektor. Namun masalah utama yang perlu diingat oleh semua pihak adalah lokasi yang akan sangat berdampak buruk terhadap lingkungan di masa depan.

“Kami harap Presiden Jokowi akan melanjutkan usahanya untuk menjaga ‘Wonderful Indonesia’, mendukung dan berjuang memerangi korupsi dengan menghentikan proyek PLTA Batang Toru untuk melindungi kekayaan bangsa dan mendukung infrastruktur ramah lingkungan,” tutup Glenn.(*)

 

Informasi lebih lanjut, silakan hubungi :

Image Dynamics – Ayunda Putri – [email protected]

10/Jun/2024
Mayawana Persada – Laporan Pemantauan
22/Aug/2022
Body count rises to sixteen at controversial Batang Toru dam in Indonesia after tunnel collapses.
15/Mar/2022
Perusahaan Kertas Korea menjarah hutan hujan terakhir sembari mengklaim operasinya ramah lingkungan