Bukti Foto, Video, Citra Satelit Menunjukkan Penggunaan Api Secara Sistematis Oleh Korindo

Sydney Jones

Press Secretary

[email protected]

Carole Mitchell

Global Communications Director

[email protected]

 English Version  Info ini berharga buat kami untuk diskusi internal. Soal kebakaran memang betul, apa yang mau kami bantah,” kata Luwy, staf teknis lapangan Korindo Group yang datang bersama rekannya ke peluncuran laporan. – Kompas, September 2, 2016.

Sekalipun seorang staf teknis lapangan Korindo dalam acara konperensi pers mengaku bahwa perusahaannya memang benar menggunakan api ilegal dalam membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit seperti ditulis Kompas pada 2 September 2016, Korindo sekarang menyatakan di depan publik bahwa perusahaannya tidak menggunakan praktik berbahaya seperti ini. Akan tetapi, riset di lapangan, citra satelit dan drone mengungkapkan bukti komprehensif yang bertentangan dengan pernyataan tersebut.

korindo in the hot seat

Menurut sebuah laporan yang dibuat oleh kelompok riset AidEnvironment, citra-citra satelit menunjukkan bahwa penggunaan api secara sistematis yang dilakukan Korindo sangat mirip dengan proses pembukaan lahan. Korindo menggunakan api sebagai cara cepat dan murah untuk membersihkan biomasa yang terkandung di tanah setelah perusahaan ini menggunduli hutan untuk menyiapkan lahan penanaman kelapa sawit. Sebagaimana dilihat dari satelit dari satu konsesi ke konsesi lainnya, lokasi-lokasi titik panas mengikuti pengembangan lahan milik Korindo. Titik-titik panas itu terus bermunculan dengan pola yang dapat diprediksi di wilayah-wilayah terbaru yang baru saja dibuka Korindo untuk perkebunan. Pola yang jelas semacam ini berarti bahwa api tidak bisa disebut muncul secara alami atau disengaja oleh masyarakat lokal untuk berburu seperti yang dijadikan alasan oleh Korindo. Karena wilayah-wilayah yang terdampak selalu berpindah dari tahun ke tahun dan selalu mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan Korindo.

Berikut ini hanyalah contoh kecil sebagai bukti atas deforestasi dan pembakaran yang dilakukan Korindo untuk kelapa sawit (untuk informasi lebih lanjut, lihat laporan selengkapnya).

Konsesi PT Donghin Prabhawa

Secara keseluruhan ada 351 titik panas yang terekam dalam PT DP yang tersebar selama kurun waktu 2013-2015 (43 diantaranya pada 2013, 144 pada 2014, dan 164 pada 2015). Biasanya api tersebut terjadi beberapa bulan kemudian setelah deforestasi sehingga makin memperjelas bahwa Korindo menggunakan api untuk membersihkan biomasa dari lahan untuk mempersiapkan penanaman perkebunan. Perlu diperhatikan pula bahwa hampir tidak ada api di wilayah berhutan yang ada di sekeliling pengembangan perkebunan. Selain itu, api juga tidak ada di wilayah-wilayah yang sudah ditanami kelapa sawit. Hal ini menunjukkan bahwa api terjadi selama proses pembukaan lahan.

Gambar-gambar berikut ini memperlihatkan titik-titik panas yang terekam selama 2013, 2014, dan 2015. Masing-masing ditumpuk dengan citra satelit berdasarkan urutan tahun. Wilayah-wilayah yang berwarna hijau muda merupakan wilayah yang terjadi pembukaan lahan yang baru saja terjadi ketika Korindo memperluas perkebunannya.

sat1
19-21 Agustus 2013. Ada 43 titik panas yang terekam di PT DP milik Korindo’s pada 2013. Citra Landsat 8.
sat2
24 Oktober – 1 November 2014. Ada 144 titik panas yang terekam di PT DP milik Korindo pada 2014. Citra Landsat 8.
sat-3
16-26 Juni 2015. Ada 164 titik api yang terekam di PT DP milik Korindo pada 2015. Landsat 8 imagery. Sumber: FIRMS, Fire Information for Resource Management System, http://go.nasa.gov/27awNFg.

Konsesi PT Tunas Sawa Erma 1B

Anak perusahaan Korindo, PT Tunas Sawa Erma 1B (PT TSE 1B), yang memiliki wilayah konsesi seluas 19.000 hektar, mulai bekerja di Papua pada 2005. Ada 25 klan suku lokal yang mayoritas memiliki lahan tersebut dan menolak rencana perkebunan Korindo. Namun demikian, Korindo tetap melakukan pembukaan lahan di wilayah tersebut pada 2015.

Sebagaimana diperlihatkan pada citra satelit berikut, ada 88 titik panas yang terekam pada 2015 dan 6 titik panas pada Januari 2016. Pada akhir April 2015, sekitar 2.800 hektar telah dibuka.

Kebakaran besar yang dilakukan Korindo pada wilayah konsesi PT TSE 1B tampak jelas dalam citra satelit berikut yang diambil pada akhir Oktober 2015.

sat-4
Bukti satelit yang dikumpulkan dalam dokumen Aidenvironment mengenai penggunaan api secara sistematis oleh Korindo. Citra Landsat 8 24 Okt – 1 Nov 2015.

Warna coklat pada gambar yang diambil pada awal Mei 2016 berikut menunjukkan wilayah yang dibuka oleh Korindo dalam wilayah konsesi PT TSE 1B yang terdiri dari 500 hektar hutan primer dan 2.300 hektar hutan sekunder.

sat-5
Bukti satelit yang dikumpulkan dalam dokumen Aidenvironment mengenai penggunaan api secara sistematis oleh Korindo. Citra Sentinel-2, 11 Mei 2016.

Konsesi PT Berkat Cipta Abadi 1

Seluruh wilayah konsesi PT BCA 1 masih berhutan sebelum Korindo mulai mengoperasikan kelapa sawitnya. Selama 2013 dan 2014, total ada 4.500 hektar hutan primer yang dibuka bersamaan dengan 8.700 hektar hutan sekunder. Yang tersisa hanya koridor sungai seluas 700 hektar seperti terlihat pada gambar berikut.

sat-6
Left: Seluruh wilayah konsesi yang berhutan sebelum Korindo mulai beroperasi. Sumber : Peta tutupan hutan dari Kementerian Kehutanan Indonesia 2011. Right: Korindo membuka 4.500 hektar hutan primer bersamaan dengan 8.700 hektar hutan sekunder. Hanya koridor sungai seluas 700 hektar yang disisakan. Sumber: Citra Landsat 8 selama 22 – 30 September 2015.

Pembangunan lahan dimulai dari utara dan berakhir di selatan. Titik panas mengikuti deforestasi dan pengembangan lahan yang dilakukan seperti dapat dilihat pada grafik berikut. Secara keseluruhan, ada 106 titik panas yang terekam pada 2013 dan 2014. Pembakaran hutan dianggap ilegal menurut hukum di Indonesia. Selain itu, Kementerian Kehutanan Indonesia secara khusus juga melarang PT BCA untuk membakar sisa kayu. Korindo mengabaikan peringatan keras tersebut dan tak mengindahkan kenyataan bahwa api mereka ilegal. Sebaliknya mereka tetap melakukan pembakaran.

Gambar berikut menunjukkan sebaran titik panas yang membentang dari utara ke selatan pada 213 dan 2014 pada saat Korindo membuka lahan. Sekali lagi, pola api sangat mirip dengan pengembangan lahan yang dilakukan Korindo, sehingga menggambarkan bahwa api tersebut bukan muncul secara alami.

sat-7
Pola titik panas PT BCA pada 2013 dan 2014.

Terlepas dari sifatnya yang sangat destruktif terhadap keragaman hayati dan lingkungan, api-api ilegal tersebut juga sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia. Kajian yang baru saja dilakukan oleh para peneliti dari Harvard dan Columbia menemukan bahwa krisis asap pada 2015 di Asia Tenggara besar kemungkinan telah menyebabkan 103.000 kematian prematur di wilayah tersebut. Krisis tersebut disebabkan oleh api ilegal yang sengaja dibuat untuk bisnis kayu dan kelapa sawit. Menurut pihak otoritas di Indonesia, diperkirakan setengah juta penduduk di Indonesia melakukan pengobatan karena kabut asap yang terjadi pada 2015. Menurut Bank Dunia, Indonesia harus menanggung kerugian senilai 16 miliar dollar Amerika yang ditimbulkan dari sektor pertanian, travel, pariwisata, kehutanan, dan industri-industri lain akibat krisis asap tersebut.

Melakukan pembakaran untuk membuka hutan juga dianggap ilegal dan dilarang di Indonesia, antara lain menurut Undang-Undang No. 32/2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Mereka yang terbukti bersalah melanggar peraturan ini dapat dikenai sanksi denda atau dipenjarakan. Temuan-temuan dari investigasi ini telah disampaikan ke pemerintah Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan akan melakukan investigasi.

Selain api, Mighty report memperlihatkan gambar, video, dan foto-foto udara yang diambil dari drone mengenai deforestasi luar biasa yang dilakukan oleh Korindo. Bahkan video promosi milik Korindo tentang bisnis kayu lapis miliknya memperlihatkan deforestasi, gergaji yang memotong kayu-kayu yang sudah tua, dan membual tentang pembukaan hutan alam. Hutan hujan di Papua memiliki 50 persen keragaman hayati dari negara kepulauan seperti Indonesia. Pemusnahan yang dilakukan Korindo terhadap hutan-hutan yang kaya seperti ini telah mengakibatkan kehancuran habitat spesies endemik di wilayah tersebut. Secara keseluruhan, perusahaan ini telah membuka lebih dari 50.000 hektar hutan di Papua demi kelapa sawit sejak 1998. Luasan ini setara dengan luas Seoul, Korea Selatan.

Produksi minyak sawit yang bertanggung jawab itu tetap mungkin untuk dilakukan. Industri minyak sawit masih harus menempuh perjalanan panjang dan Korindo menjadi salah satu dari pelaku pelanggaran yang terparah. Tapi masih banyak perusahaan yang menunjukkan komitmen untuk tidak melakukan deforestasi dan eksploitasi demi kelapa sawit. Ini termasuk perusahaan-perusahaan yang melepaskan Korindo sebagai penyuplai mereka karena dianggap melanggar kebijakan-kebijakan mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut memperlihatkan bahwa produksi yang bertanggung jawab dan keuntungan pun dapat berjalan beriringan. Demi hutan-hutan di Papua, masyarakat adat, dan margasatwa, kita berharap bahwa Korindo akan berubah menjadi Sekarang Hijau (Green Today), bukannya “Besok Hijau” (Green Tomorrow).

Featured photo is of smoke rising from burning wood rows in Korindo’s PT Berkat Cipta Abadi concession; ©Ardiles Rante/Greenpeace; 26 March 2013

10/Jun/2024
Mayawana Persada – Laporan Pemantauan
22/Aug/2022
Body count rises to sixteen at controversial Batang Toru dam in Indonesia after tunnel collapses.
15/Mar/2022
Perusahaan Kertas Korea menjarah hutan hujan terakhir sembari mengklaim operasinya ramah lingkungan