Memberikan Suplai Tenaga Berlebih dan mengancam kepunahan kera besar pertama yang tercatat sejarah
JAKARTA, 22 JANUARI 2020 – Laporan yang akan dirilis oleh konsultansi internasional terkemuka menyatakan bahwa proyek pembangkit listrik tenaga air Batang Toru senilai 1.6 juta dollar Amerika yang direncanakan untuk dibangun di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, bukan hanya tidak diperlukan untuk memenuhi kebutuhan listrik Indonesia atau Sumatra Utara di masa depan, tetapi juga mengancam ekosistem lokal serta orangutan Tapanuli yang terancam kritis. Laporan tersebut menemukan bahwa para pendukung dam telah merepresentasikan secara keliru, melebih-lebihkan, dan membuat-buat alasan untuk pembangunan dam.
Laporan yang berjudul “Analysis of Electricity Demand in North Sumatra Province and the Planned Batang Toru Hydroelectric Power Plant’s Impacts,” (Analisis Kebutuhan Listrik di Provinsi Sumatra Utara dan Dampak Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Air Batang Toru) oleh penulis Dr. David Brown menemukan bahwa:
Advokat perlindungan orangutan Tapanuli telah membaca penemuan-penemuan laporan ini dan menyerukan penghentian bagi proyek ini.
Laporan baru ini dibuat oleh Dr. David W. Brown, seorang principal di Brown Brothers Energy and Environment (B2E2). Dr. Brown, yang memiliki pengalaman selama 20 tahun dalam konsultansi bagi klien di sektor publik dan privat mengenai pengelolaan dan tantangan lingkungan sektor sumber daya alam Indonesia, akan hadir di Jakarta pada tanggal 22 Januari untuk mempresentasikan laporan tersebut dan mendiskusikan temuan-temuannyaa dengan pers lokal dan internasional. Ia juga akan ditemani oleh Mimi Surbakti dari Srikandi Lestari Sumatra Utara yang berfokus pada promosi pengembangan energi bersih, Tri Mumpuni, seorang ahli microhydro, dan Iqbal Damanik dari Auriga.
Latar Belakang
Dam hidroelektrik 1.6 miliar dollar Amerika Serikat North Sumatra Hydro Energy (NSHE) yang direncanakan pertama kali diumukan pada tahun 2012 dan dijadwalkan untuk rampung pada 2022.
Bagaimanapun, banyak pemberi pinjaman dana tradisional yang menolak untuk mendanai proyek ini dikarenakan oleh ancaman yang disproporsional bagi orangutan dan minimnya manfaat proyek. Bank pembangunan multilateral seperti World Bank Group telah menarik diri dari proyek, seperti bank-bank investasi swasta lain seperti Goldman Sachs. Asian Infrastructure Investment Bank juga dilaporkan telah menolak pendanaan proyek. Walaupun kontraktor milik Negara Tiongkok Sinohydro akan menangani konstruksi proyek, Bank of China baru-baru ini menyatakan bahwa mereka pun telah mengundurkan diri dari pendanaan proyek dam hidroelektrik ini.
Proyek ini akan meliputi pembangunan gardu listrik, gardu induk, terowongan headrace dan tailrace, reservoir, pelimpah serta infrastruktur pendukungnya, instalasi turbin, generator dan transformer, dan peletakan jalur transmisi.
Dampak Lingkungan
Sejak pengumuman pertamanya pada tahun 2012, proyek ini telah menjadi target kritik, terutama dari advokat lingkungan yang menyatakan bahwa dam ini akan mengancam ekosistem hutan di areanya selain juga kehidupan dan penghidupan penduduk lokal di area hilir sungai yang bergantung pada ekosistem sungai dalam cara mereka bertahan hidup, seperti contohnya perikanan, agrikultur, transportasi, dan kebutuhan air. Misi pencarian fakta pada tahun ini menemukan kekhawatiran yang signifikan dari warga lokal mengenai proyek ini. Banyak dari mereka yang telah bergabung dengan oposisi dari advokat-advokat lingkungan internasional untuk menuntut penghentian proyek.
Oposisi ini semakin intens setelah ditemukan bahwa area hutan Batang Toru, situs pembangunan proyek ini, juga merupakan habitat dari spesies orangutan yang baru ditemukan (Pongo tapanuliensis), yang hanya hidup di hutan tersebut. Para advokat lingkungan dan ahli fauna menyatakan bahwa konstruksi dam di Sungai Batang Toru akan memisahkan habitat orangutan ini secara permanen dengan mengurangi keterhubungan antara populasi dan berkontribusi terhadap kepunahan spesies langka ini yang saat ini memiliki populasi kurang dari 800 individu – kera besar paling terancam punah di dunia.
Selain merupakan habitat satu-satunya orangutan Tapanuli, ekosistem Batang Toru juga sangat beragam secara biologis, dengan 310 spesies burung, 80 spesies reptil, 64 spesies katak dan kodok, dan lebih dari 1000 spesies pohon.1 Area ini juga merupakan habitat dari enam spesies terancam dan rentan seperti siamang (Symphalangus syndactylus) dan owa ungko (Hylobates agilis) selain orangutan Tapanuli, menjadikannya salah satu dari sedikit area di dunia di mana tiga spesies kera bisa hidup berdampingan. Ekosistem Batang Toru juga merupakan habitat dari harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), beruang madu (Helarctos malayanus), tapir (Tapirus indicus) dan burung-burung seperti Kuau Raja (Argusianus argus).
Analisis Baru
Setelah kontroversi berkelanjutan ini, laporan dari Brown bertujuan untuk memperhitungkan signifikansi pembangunan proyek NSHE ini dibandingkan dengan dampak negatif yang bisa dibawanya.
“Dari perspektif teknis, proyek pembangkit listrik tenaga air Batang Toru tampak dirancang dengan baik”, ungkap laporan tersebut. “Bagaimanapun, infrastruktur proyek tersebut akan menghancurkan atau mengisolasi tiga dari lima blok habitat spesies orangutan Tapanuli yang baru ditemukan—salah satu dari tujuh spesies kera besar di bumi (atau salah satu dari delapan jika manusia disertakan)”, berikut peringatan laporan tersebut.
Laporan ini mengidentifikasi ancaman spesifik pada orangutan Tapanuli, dengan menyebut bahwa spesies langka tersebut “hidup di dataran rendah di mana infrastruktur terkait proyek Batang Toru akan dibangun, serta tiga area dataran tinggi yang berdekatan.”
Orangutan Tapanuli sangat rentan karena populasinya yang terfragmentasi, dan laporan ini menyatakan bahwa proyek Batang Toru akan memengaruhi setidaknya salah satu dari tiga kelompok tersebut. “Pendukung dan penolak Batang Toru cenderung sepakat,” ungkap laporan ini, “bahwa infrastruktur dam akan menyebabkan perpindahan atau bahkan di beberapa kasus kematian dari orangutan yang tinggal di zona ketiga, selain juga isolasi genetis permanen orangutan di zona keempat dan kelima—dengan total lebih dari 70 individu.
Kesimpulan
Analisis baru ini sangat tegas terhadap temuannya: “Mungkin terdapat alasan untuk pembangunan dam listrik tenaga air Batang Toru ketika ia pertama kali diajukan pada 2012, sebelum adanya identifikasi orangutan Tapanuli dan dengan situasi energi yang sangat berbeda. Bagaimanapun, alasan dan kepentingan ini tidak lagi relevan pada tahun 2020.”
“Hasil riset ini membuktikan bahwa PLTA Batang Toru bukanlah infrastruktur yang dibutuhkan Sumatra Utara, sehingga selanjutnya kita harus membuktikan siapa yang diuntungkan dari dipaksakannya pembangunan ini,” ungkap Iqbal Damanik dari Auriga.
”Saya senang pembangkit [listrik] yang sustainable, environmentally friendly, dan pollutant-free. Microhydro dan minihydro, run off type adalah jawabannya sebab Indonesia [memiliki] banyak sungai dan ini harus dijaga dengan catchment area yang benar agar debit airnya terus mengalir seperti yang sudah direncanakan” ungkap Tri Mumpuni.
Mimi Surbakti juga menyatakan, ”Pemenuhan energi listrik harusnya tidak mengorbankan kelestarian lingkungan yang berdampak pada pemunahan satwa langka yang dilindungi. Pemerintah harusnya mampu memberikan keadilan ekologi untuk menyelamatkan ruang hidup bagi masyarakat dari sumber- sumber kehancuran dan eksploitasi alam.”
Kesimpulan dari laporan ini menyatakan bahwa, “Pendukung Batang Toru berargumen bahwa membawa spesies Orangutan Tapanuli ke ambang kepunahan adalah konsekuensi yang layak untuk diambil untuk mendukung kebutuhan tenaga masa kini dan masa depan di Sumatra Utara. Para pendukung ini mengutarakan mengenai apa yang mereka anggap sebagai manfaat dalam bidang mitigasi perubahan iklim, peak power, dan neraca pembayaran dari Batang Toru. Seluruh argumen tersebut telah dibahas dan dibuktikan kurang kuat.”(*)
Informasi lebih lanjut silakan hubungi :
Ayunda Putri
Image Dynamics
0812 200 1411 [email protected]